Salah satu pelajar di Kabupaten Grobogan yang ditangkap setelah diduga membuang bayi hasil hubungan gelap dengan kekasihnya. (Foto: Rustaman Nusantara/iNews)

Ia dibantul EL untuk membuang bayi hasil hubungan gelap mereka ke sungai. Hasil pemeriksaan, mereka membuang bayi berjenis kelamin laki-laki dengan cara dibungkus plastik berwarna hijau. 

Kedua pelaku yang kini ditangani unit PPA Polres Grobogan, bakal menjalani pemeriksaan psikiater guna memastikan kondisi kejiwaannya. Sementara, kasus itu terungkap ketika warga mencium bau tak sedap saat melintasi Sungai Sumberagung. 

Belakangan, bau berasal dari bungkusan plastik berwarna hijau yang mengapung di pinggir sungai. Setelah dibuka, ternyata berisi bayi yang sudah meninggal. Jasad bayi telah dimakamkan di tempat pemakaman umum desa setempat. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network