Selain memberikan sanksi, petugas juga membubarkan kerumunan warga yang nongkrong melebihi batas jam malam dengan menyemprotkan air dari mobil pemadam kebakaran.
"Diharapkan sanksi tersebut bisa memberikan efek jera buat mereka," ujarnya.
Hingga kini, kasus positif Covid-19 di kabupaten Jepara masih meningkat dengan status sebagai zona orange atau risiko sedang. Dari data Dinas Kesehatan Jepara mencatat total kasus Covid-19 mencapai 2.236 orang.
Rinciannya, 277 menjalani perawatan dan isolasi mandiri, 1.800 dinyatakan sembuh serta meninggal dunia 162 orang meninggal.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait