“Alat dipasang pada jarak 30 meter dari titik pusat pergerakan tanah dan juga pemasangan jalur evakuasi saat sirene tanda peringatan berbunyi,” kata Ketua PMI Jateng, Sarwa Pramana, Kamis (3/11/2022).
Sejumlah titik tanda peringatan dan petunjuk jalur evakuasi di pasang di lokasi dengan adanya pemasangan alat pendeteksi ini diharapkan dapat menghindari adanya korban jiwa.
Hal itu karena saat sewaktu-waktu terjadi pergerakan tanah atau longsor, warga bisa segera berlari menyelamatkan diri ke lokasi yang lebih aman.
Editor : Ahmad Antoni
tanah gerak Kabupaten Banjarnegara bpbd rumah rusak alat pendeteksi longsor potensi bencana pergerakan tanah pmi
Artikel Terkait