Tim Satgas Covid-19 memperingatkan pemilik kafe dan membubarkan pengunjung. (Foto: Dok Polres Kebumen)

KEBUMEN, iNews.id - Ternyata masih saja pengelola kafe yang tetap buka meski ada larangan. Setidaknya ada tiga kafe yang nekat buka di masa penerapan PPKM Darurat

Tim Satgas Covid-19 yang terdiri dari Satpol PP Kebumen bersama personel Polres Kebumen dan Kodim 0709/Kebumen bertindak tegas dengan melakukan pembubaran.

Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan dan Pemberdayaan Potensi Linmas Rokhmat Zuhri, pembubaran dilakukan berdasarkan SE Bupati Kebumen Nomor 443/ 1284 tentang PPKM Darurat di Kabupaten Kebumen.

“Tidak ada kata kompromi, cafe, warung, toko yang nekat buka melebihi pukul 20.00 WIB langsung diimbau tutup. Malam ini ada beberapa kafe yang kita imbau untuk tutup. Jika tetap kekeh membuka di luar jam pembatasan, akan kami panggil secara dinas,” kata Rokhmat dikutip dari purwokerto.inews.id, Rabu (7/7/2021).


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network