Tim Satgas Covid-19 memperingatkan pemilik kafe dan membubarkan pengunjung. (Foto: Dok Polres Kebumen)

Salah satu pelaku usaha Lando (18) mengatakan, pihaknya mengetahui bahwa aturan pemerintah harus tutup maksimal pukul 20.00 WIB. Namun dia tak berani menyuruh pelanggannya untuk pulang dengan alasan tidak etis mengusir pelanggan.

"Ya tahu pak, kalau dilarang jualan melebihi jam 8 malam. Tapi saya nggak enak mau ngusir. Mereka sudah di sini sejak pukul 7 malam tadi,” kata Lando.

Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman  mengatakan pihaknya siap menyukseskan PPKM Darurat agar angka positif Covid-19 di Kebumen segera menurun. 

Termasuk kegiatan pembubaran kerumunan ataupun penutupan kafe yang melebihi jam operasional siap backup penuh. “Polisi siap mendukung penuh upaya penegakan aturan,” ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network