PEMALANG, iNews.id – Polsek Pemalang Kota menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), SAP (20). Tersangka ditangkap setelah melakukan aksinya di jalan raya Dukuh Silarang Desa Surajaya, Kabupaten Pemalang.
Kapolsek Pemalang Kota AKP Kabul Santosa mengatakan, tersangka melakukan aksinya dengan mengendarai sepeda motor, lalu membuntuti sepeda motor yang dikendarai korban.
"Korban dengan inisial LKP (21), seorang perempuan warga Desa Surajaya, Pemalang yang sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya," kata Kapolsek, Minggu (12/6/2022).
Dia mengatakan, tersangka memepet kendaraan korban, lalu mengambil tas selempang warna hitam milik korban dengan cara ditarik paksa.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait