Pelaku tawuran yang mengakibatkan satu orang mengalami luka diamankan di Polres Semarang. Foto/IST

SEMARANG, iNews.id - Satreskrim Polres Semarang menangkap satu pelaku tawuran di Prampelan, Beji, Ungaran Timur yang terjadi pada 21 Juni 2023. Pelaku berinisial AY (18) warga Kecamatan Tembalang, Kota Semarang ditangkap lantaran diduga melukai korban berinisial RS (19) warga Bawen, Kabupaten Semarang dengan celurit.

Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra mengatakan, tawuran antara dua kelompok, yakni pelajar salah satu SMK swasta di Kabupaten Semarang dan salah satu SMK negeri di Kota Semarang. 

Dalam peristiwa tersebut, satu orang pelajar dari kelompok SMK swasta Kabupaten Semarang mengalami luka-luka pada bagian tubuh dan sudah mendapat penanganan dari RSUD dr. Gondo Suwarno Ungaran. 

"Alhamdulillah untuk pelaku dalam peristiwa tersebut berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Semarang. Pelaku merupakan warga Kota Semarang dan pelaku merupakan alumni dari kelompok SMK Negeri Kota Semarang," kata Kapolres, Senin (26/6).


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network