PURWOKERTO, iNews.id - Polresta Banyumas meminta masyarakat membongkar rumah-rumah atau bedeng-bedeng tempat tambang emas. Hal itu dilakukan guna menghindari kasus terjebaknya delapan penambang emas di lubang galian tambang di Desa Pancuredang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, tak terulang lagi.
"Di tempat ini akan kami lakukan penjagaan sampai nanti lokasi-lokasi itu akan kita tutup. Dan tempat-tempat seperti rumah-rumah atau bedeng-bedeng itu akan kita minta untuk robohkan," kata Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu, Selasa (1/8/2023).
Menurutnya, jika proses penambangan ini sangat jauh daripada kaidah-kaidah keselamatan, dan sangat berbahaya, sehingga pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan penambangan di lokasi Ini.
"Tidak ada lagi masyarakat yang akan melakukan penambangan di tempat ini, karena kita tidak mau lagi ada korban seperti ini, cukup yang ini saja," tegasnya.
Kombes Edy juga meminta kepada masyarakat sekitar lokasi tambang untuk pro aktif memberikan informasi sekecil apapun apabila ada kegiatan-kegiatan penambangan.
Editor : Ahmad Antoni
tambang emas polresta banyumas kapolresta banyumas penambang emas lubang galian terjebak operasi SAR tim sar gabungan Kabupaten Banyumas
Artikel Terkait