"Mulai hari ini sampai kedepannya kami akan lakukan penjagaan di sini. Sehingga tempat ini benar-benar steril dan kita bisa mencegah terjadinya kejadian kejadian serupa," ujarnya.
Sementara untuk proses penyelidikan kasus tambang emas yang menyeret empat tersangka pemilik tanah dan pemodal. Edy mengungkapkan jika proses penyelidikan masih terus berjalan.
"Untuk proses penyelidikan saat ini masih terus berjalan, kami masih terus melakukan langkah-langkah penyelidikan, sehingga proses penyidikan ini bisa segera selesai dan kita limpahkan ke Kejaksaan," ujarnya.
Sebelumnya, operasi SAR selama sepekan oleh Tim SAR Gabungan untuk mencari penambang emas yang terjebak di dalam galian tambang resmi ditutup, Selasa (1/8/2023).
Ditutupnya operasi SAR di Desa Pancuredang, Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas ini dilakukan setelah melakukan musyawarah dan analisa yang dilakukan para ahli.
Editor : Ahmad Antoni
tambang emas polresta banyumas kapolresta banyumas penambang emas lubang galian terjebak operasi SAR tim sar gabungan Kabupaten Banyumas
Artikel Terkait