Pengumuman penutupan sejumlah jalan protokol di Kabupaten Semarang guna menekan penyebaran Covid-19. (Istimewa)

"Kita tidak menutup total atau melarang. Tetapi aktivitas dari pagi dibatasi sampai pukul 21.00 WIB. Kami imbau warga yang berjualan atau kegiatan lain agar mengindahkan kebijakan ini," ujarnya.

Dia mengatakan, apabila dalam waktu beberapa hari kedepan tren kasus Covid-19 menurun, penutupan jalan tersebut akan diberhentikan. Sehingga, aturan ini diharapkan tidak membebani masyarakat. 

"Apabila terdapat masyarakat masih melakukan aktivitas diatas jam larangan tidak diberikan sanksi melainkan petugas gabungan wajib memberikan edukasi melalui Satpol PP," katanya.

Sementara itu, Kanit Laka Satlantas Polres Semarang Iptu Setyo Wibowo mengatakan, pihaknya telah mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat. 

"Mulai pukul 13.00 WIB tadi, kami melakukan sosialisasi keliling di sekitar jalan yang akan ditutup. Kami berharap masyarakat bisa memahami kebijakan ini," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network