KUDUS, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, memperpanjang ajakan untuk tetap di rumah saja hingga tiga hari mendatang, sampai Rabu (9/6/2021). Sebelumnya hanya dua hari, yakni Sabtu-Minggu (5-6/6/2021).
Ajakan untuk tetap di rumah tersebut sebagai upaya menurunkan angka kasus Covid-19. "Perpanjangan ini dalam rangka efektivitas pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro, guna menekan tingginya kasus Covid-19 di Kudus," kata Bupati Kudus Hartopo, Minggu (6/6/2021).
Dengan demikian, kata dia, Senin (7/6) hingga Rabu (9/6) masyarakat di Kudus diminta tetap di rumah saja. Untuk lingkungan Pemkab Kudus, perkantoran, instansi vertikal, lembaga pendidikan dan pengusaha agar menerapkan pergantian waktu pekerja serta menghimbau pegawai di lingkungan kerja masing-masing agar di luar jam kerja untuk tetap di rumah saja.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait