Aparat gabungan saat menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Argasoka, Kabupaten Banjarnegara yang diduga menjadi tempat produksi miras. (Foto: iNews/Elit Novit).

BANJARNEGARA, iNews.id – Sebuah rumah di yang diduga menjadi tempat produksi tuak digerebek aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Banjarnegara. Dalam penggrebekan, ditemukan ratusan liter minuman keras (miras) oplosan dengan kondisi berbusa dan banyak belatung

Rumah yang digerebak berada di area persawahan di Kelurahan Argasoka, Kabupaten Banjarnegara. Rumah sewaan ini diduga menjadi tempat produksi tuak dengan kapasitas 800 liter per hari. 

Saat penggerebakan, ditemukan 465 liter tuak yang belum sempat dijual. Kondisi miras terlihat berbusa, ada belatung dan menimbulkan bau sangat menyengat. 


Selain menyita miras, sejumlah alat dan bahan produksi juga disita petugas. “Kami tidak mengetahui kalau rumah yang awalnya kosong ini digunakan untuk produksi miras,” kata salah satu warga Ridho, Jumat (20/5/2022). 

Dalam penggrebekan, seorang berinisial I turut diamankan. Saat ini, kasus tersebut masih ditangani petugas Satpol PP dan Polisi. Pelaku akan di kenai denda dan sanksi hukum tegas. 

“Warga diminta melaporkan jika ada kegiatan masyarakat yang mencurigakan,” kata penyidik Satpol PP Banjarnegara, Sugeng Supriyadhi. 

Miras oplosan tradisional ini dinilai juga berbahaya. Selain bisa meningkatkan angka kriminalitas, dimungkinkan juga bisa merenggut korban jiwa akibat keracunan. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network