Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi bersama jajaran Forkopimda saat meninjau sentra vaksinasi di Kantor Kecamatan Mijen, Kamis (8/7/2021). Foto: Ist

Menurut Hendi, tim penertiban harga obat di Kota Semarang sudah bergerak. Tim sudah bergerak melakukan pemantauan sekaligus pembinaan, baik di tingkat apotek maupun distributor. 

“Pada intinya upaya penertiban harga obat sekarang sedang berproses," ujarnya.

Penindakan terhadap pihak yang terbukti tidak menaati ketentuan harga eceran tertinggi oleh pemerintah pusat, akan dilakukan sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku. Untuk itu, Pemkot Semarang menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. 

"Kami sudah ingatkan melalui upaya pembinaan. Tapi kalau masih ada yang bandel, ya ini ada di ranah hukum dan menjadi kewenangan kepolisian dan kejaksaan,” ucapnya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network