JEPARA, iNews.id – Tujuh aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perhubungan Jepara terjaring razia yustisi dalam pelaksanaan PPKM darurat. Mereka tepergok saat tengah makan siang di rumah makan.
Selain mendapat peringatan, oknum ASN tersebut juga menjalani swab antigen di tempat. Mereka tertangkap tangan saat sedang makan siang di rumah makan di wilayah Kecamatan Kaliyamatan dan Krasak pada Kamis (8/7/) lalu.
Padahal dalam aturan PPKM darurat diberlakukan larangan makan di tempat rumah makan. Namun makanan yang dibeli diwajibkan untuk dibawa pulang. Hal ini bertujuan agar menghindari terjadinya kerumunan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait