Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan berinisial AKF saat diamankan polisi terkait dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati. (Foto: iNews TV/Suryono Sukarno)

"Kami mengapresiasi jajaran kepolisian yang sudah bekerja maksimal. Untuk mengawal hak korban dan menghadapi proses persidangan nanti, kami telah menunjuk 10 orang sebagai tim kuasa hukum korban," kata Ahmad Fauzi. 

Usai resmi menyandang status tersangka dan menyelesaikan pemeriksaan intensif, AKF langsung digelandang oleh petugas ke dalam sel tahanan Mapolres Pekalongan Kota demi kepentingan penyidikan lebih lanjut. Guna mengantisipasi adanya korban lain yang belum berani bersuara, pihak kepolisian kini juga telah resmi membuka posko pengaduan khusus di markas polres setempat.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network