“Namun demikian, kasus kejahatan seperti tindak penyalahgunaan narkoba, pencurian dengan kekerasan (curas), dan peredaran uang palsu justru meningkat,” katanya..
Sementara itu, untuk kasus narkoba sepanjang tahun 2020 tercatat ada 1.642 kasus atau naik 20 dibanding 2019, yakni 1.372 kasus. Sementara kasus curas naik dari 181 kasus, menjadi 217 kasus atau naik 20 persen.
Sedangkan kasus peredaran uang palsu yang mengalami kenaikan. Pada 2019 tercatat ada 14 kasus peredaran uang palsu yang ditangani Polda Jateng. Namun, jumlah itu naik 79 persen pada tahun 2020 menjadi 25 kasus.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait