SEMARANG, iNews.id – Aksi kejahatan atau tindak kriminalitas di wilayah hukum Jawa Tengah (Jateng) selama tahun 2020 mengalami penurunan dibanding dengan tahun sebelumnya. Penurunan kriminalitas itu tak lepas dari kondisi pandemi Covid-19.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebutkan, sepanjang 2020 jumlah kasus kriminalitas di Jawa Tengah mencapai 9.080 kasus. Angka itu turun sekitar 5,6 persen dari jumlah kejahatan yang terjadi pada 2019, yakni 9.615 kasus.
“Dari kasus sebanyak itu, sekitar 6.013 kasus di antaranya merupakan kasus kejahatan yang menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), narkoba, penipuan, dan perjudian,” kata Kapolda saat rilis akhir tahun 2020 di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Semarang, Rabu (30/12/2020).
Ia mengatakan, untuk kasus curat sepanjang 2020 di Jateng mencapai 1.592 kasus atau turun 7 persen dari tahun lalu, yakni 1.707 kasus. Sementara kasus curanmor juga mengalami penurunan dari 1.441 menjadi 1.267 kasus.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait