PURWOKERTO, iNews.id – Polisi berhasil membekuk pelaku pencurian motor di sebuah kos di Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas. Penangkapan setelah polisi mengidentifikasi pelaku yang terekam CCTV saat melancarkan aksinya.
Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku menggunakan jaket bertutup kepala dan mengenakan masker masuk dari pintu gerbang kos-kosan.
Rekaman CCTV juga memperlihatkan pelaku sedang menuntun kendaraan hasil curiannya. Pelaku tidak menyadari jika kamera CCTV berada di lokasi kejadian saat pelaku melakukan aksinya.
“Dalam rekaman CCTV, pelaku pencurian sepeda motor ini tidak bisa menghidupkan motor curiannya sehingga ia terpaksa menuntun sepeda motor korban,” kata Kasatreksrim Polresta Banyumas, Kompol Berry, Minggu (19/12/2021).
Dia mengatakan, pencuri motor terekam CCTV di sebuah kos wilayah Kelurahan Sumampir Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas.
“Dari rekaman CCTV terlihat pelaku menggunakan jaket bertutup kepala dan mengenakan masker masuk dari pintu gerbang kos-kosan kemudian mencari sasaran menuju tempat parkir motor,” katanya.
Petugas Polsek Purwokerto Utara dan Satreskrim serta tim inafis Polresta Banyumas melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi. Dari hasil olah TKP, polisi langsung memburu pelaku pencurian sepeda motor ini.
Kurang lebih 24 jam, pelaku akhirnya berhasil ditangkap aparat Reskrim Polresta Banyumas. “Pelaku adalah CA warga Kelurahan Grendeng Kecamatan Purwokerto Utara ditangkap di rumahnya,” ujarnya.
Dari keterangan pelaku, dia mencuri sepeda motor seorang diri dan menyasar kelengahan penghuni kos-kosan yang sebagian besar adalah mahasiswa.
Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait