Ilustrasi penipuan (Okezone)

SEMARANG, iNews.id - Listianah, warga Batang ini menjadi korban penipuan dengan modus penerimaan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor. Pelakunya berinisial SSS warga Pejaten. Jakarta Selatan yang menjanjikan dua anak kembar Listianah bisa diterima di IPDN.

Listianah yang mengenal SSS dari temannya pada dua tahun lalu sudah memberikan uang sebesar Rp500 juta sebagai uang jasa yang diminta pelaku. 

”Dulu kan mau daftar IPDN, terus disuruh hubungi sendiri. Tapi SSS minta uang, terus saya transfer,” kata Listinah saat dihubungi,  Minggu (17/4/2022).

Listianah mengungkapkan, dirinya pertama mentransfer SSS sebesar Rp75 juta hingga total uang yang ditransfer sebesar Rp500 juta

Ketika itu, dia bersama suaminya, Slamet saat masih hidup merasa percaya SSS memasukkan anaknya ke IPDN dan direkomendasikan oleh temannya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network