Taman Budaya Kulonprogo di Desa Pengasih, Kecamatan Pengasih. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo mendapatkan kucuran Dana Keistimewaan (Danais) tahun anggaran 2020 ini sebesar Rp102 miliar. Sebagian dana itu dipakai untuk pembebasan lahan Taman Budaya Kulonprogo di Desa Pengasih.

Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kulonprogo Untung Waluyo mengatakan, sekitar Rp70 miliar dipakai untuk membebaskan lahan Taman Budaya. Selama ini pengunaan lahan itu menggunakan model sewa tanah kas Desa Pengasih dengan luasan mencapai 4,2 hektare.

"Tahun ini Danais yang kita peroleh akan difokuskan untuk pembelian lahan," kata Untung, Kamis (16/1/2020).

BACA JUGA: Raja Keraton Agung Sejagat Berdalih Syuting Film Kolosal saat Kepergok Ritual

Untuk pembebasan lahan, dinas akan berkomunikasi dengan pihak Desa Pengasih. Harapannya pembebasan lahan segera dilakukan, agar tidak lagi menggunakan sistem sewa.

"Saya harap ada kerelaan dari desa untuk melepaskan tanah di atas Taman Budaya Kulonprogo itu kepada daerah," ujarnya.

Saat ini semua bangunan taman budaya sudah selesai dibangun. Hanya saja status tanah yang dipakai masih menyewa desa. Pengelolaan Taman Budaya masih dipegang Pemerintah DIY. Harapannya ke depan dialihkan ke Pemkab Kulonprogo.

"Harapan kita nanti ada lembaga atau UPTD (unit pelaksana teknis daerah)," ucapnya.

BACA JUGA: Saldo Rekening Raja Keraton Agung Sejagat Rp20 Jutaan

Kepala Desa Pengasih, Djoko Purwanto mengatakan untuk pembebasan lahan taman budaya ini masih dalam pembahasan bersama dengan BPD (Badan permusyawaratan Desa).

"Kalau komunikasi sudah, tetapi masih pembahasan dengan BPD," kata Djoko.

BPD masih melakukan kajian dari berbagai aspek, salah satunya meminta persetujuan Gubernur DIY.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network