Petugas Polres Semarang saat melakukan operasi terhadap kendaraan dari luar daerah yang melintasi wilayah Kabupaten Semarang, Kamis (6/5/2021). (Foto/Ist)

SEMARANG, iNews.id  - Hari pertama penerapan larangan mudik, Polres Semarang menggelar operasi disejumlah titik. Petugas menjaring tujuh orang pemudik dari luar Kabupaten Semarang yang berada di rest area KM 429 tol Semarang-Solo, Kamis (6/5/2021). 

Mereka langsung diminta mejalani tes swab lantaran tidak dapat menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19. "Beberapa pemudik berasal dari luar Jawa Tengah, seperti Jawa Timur dan Jakarta," kata Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo.

Kapolres mengatakan, apabila ada pemudik yang diketahui positif Covid-19, selanjutnya langsung dibawa ke tempat karantina di Bapelkes, Rusunawa Pringapus dan Hotel Garuda Getasan. "Jika hasil tesnya negatif, yang bersangkutan diperbolehkan melanjutkan perjalanan," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network