Sejumlah PGOT yang terjaring operasi yustisi saat dibina oleh petugas Polres Salatiga, Senin (11/10/2021). Foto/Ist

SALATIGA, iNews.id - Sebanyak 10 orang pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) terjaring operasi yustisi yang digelar tim gabungan, Senin (11/10/2021). Mereka diamankan dari beberapa tempat di wilayah Kota Salatiga.

PGOT yang terjaring operasi berasal dari Salatiga dan Kabupaten Semarang. Selanjutnya mereka dibawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial Salatiga di Jalan Hasanudin. Di tempat tersebut mereka didata dan dibina. 

"Penanganan selanjutnya, kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial," kata Kasat Samapta Polres Salatiga AKP Asikin.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network