SALATIGA, iNews.id - Sebanyak 10 orang pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) terjaring operasi yustisi yang digelar tim gabungan, Senin (11/10/2021). Mereka diamankan dari beberapa tempat di wilayah Kota Salatiga.
PGOT yang terjaring operasi berasal dari Salatiga dan Kabupaten Semarang. Selanjutnya mereka dibawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial Salatiga di Jalan Hasanudin. Di tempat tersebut mereka didata dan dibina.
"Penanganan selanjutnya, kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial," kata Kasat Samapta Polres Salatiga AKP Asikin.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait