Menurutnya, operasi PGOT merupakan bagian dari upaya pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas, seperti kekerasan jalanan, penyalahgunaan minuman keras dan gangguan ketertiban umum.
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan, operasi terhadap PGOT merupakan upaya menjaga kamtibmas di Kota Salatiga agar tetap aman dan kondusif, khususnya di tengah pandemi Covid-19. "Kami berharap tidak ada lagi PGOT yang berkeliaran di Kota Salatiga," ujarnya.
Dia mengatakan, penanganan PGOT tidak bisa hanya dilakukan oleh Polri, namun perlu kerja sama dengan berbagai pihak khususnya Dinas Sosial. Dengan demikian PGOT yang terjaring operasi bisa mendapat pembinaan dan pelatihan untuk menjadi bekal menjalani kehidupan lebih baik.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait