SEMARANG, iNews.id – Seorang pemuda bersama gerombolannya ditangkap polisi karena melakukan tidak pidana pencabulan terhadap gadis di bawah umur di Kendal, Jawa Tengah. Mirisnya, korban merupakan kekasih salah satu pelaku yang diperkosa beramai-ramai.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, lima pelaku perkosaan yang diamankan yakni berinisial T (23), RD (26), S (19), TM (29) dan AM (28). Hingga saat ini polisi juga masih memburu satu pelaku lain bernama Rudi (26). Sementara korban seorang pelajar berinisial SAW (15).
Dia menjelaskan, modus operandi pelaku yakni membujuk korban untuk berhubungan intim dengan cara memberikan minuman keras. Kemudian pelaku mengundang teman-temannya hingga terjadi persetubuhan dan pencabulan terhadap korban.
"Pelaku T ini pacar korban selama kurang lebih 2 atau 3 bulan. Mereka sering berkumpul dan minum-minuman keras sehingga si korban mabuk kemudian dibiarkan sang pacar tadi dicabuli sama teman-temannya yang lain," ujar Iskandar, Kamis (26/11/2020).
“Ini cukup luar biasa (kasus pencabulan) dari sore sampai subuh. Artinya berkali-kali dari sore hari sampai subuh,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait