SEMARANG, iNews.id – Personel Sat Binmas Polrestabes Semarang, Bripka Purnomo melakukan terobosan kreatif dalam rangka pencegahan penyebaran paham radikal. Dia menggandeng mantan narapidana terorisme (napiter) untuk memberikan solusi mengenai bahaya radikalisme dan terorisme.
Bripka Purnomo melakukan pendekatan dengan menggandeng eks napiter yang tergabung dalam Yayasan Putra Persaudaraan Anak Negeri (Persadani). Melalui yayasan tersebut, dirinya merangkul, mengajak serta mengedukasi para eks napiter untuk memberikan solusi mengenai bahaya radikalisme dan terorisme di kota Semarang.
Program yang diinisiasi sejak tahun 2016 dengan membentuk program pendekatan antiradikalisme dan antiterorisme yang mengedepankan empat konsep.
"Konsep pertama dengan mengajak eks napiter agar tidak kembali kepada paham radikal dan terorisme, sebagaimana yang pernah dilakukan melalui konsep deradikalisasi policing with hearts terhadap eks napiter berserta keluarganya," kata Bripka Purnomo, Selasa (13/12/2022).
Konsep kedua, dengan membentuk dan melakukan pendampingan sebuah Yayasan Persadani (Putra Persaudaraan Anak Negeri) yang dikelola mantan eks napiter. Tujuannya melakukan deteksi dini monitoring pendampingan para eks napiter baru yang telah menjalani hukuman. Harapannya bisa bergabung dalam rangka deradikalisasi pemahaman terkait pentingnya keterlibatan dalam membangun jiwa NKRI.
"Alhamdulillah, hingga akhirnya tahun 2020 di Kota Semarang terbentuk yayasan Persadani yang diinisiasi mantan narapidana terorisme. Dan sampai sekarang program ini berkelanjutan dengan baik," ucapnya.
Diakuinya, tidak mudah melakukan pendekatan terhadap para mantan napiter. Tidak jarang penolakan dialaminya saat melakukan pendekatan.
"Bahkan sempat merasa ngeri juga saat pertama kali melakukan sambang. Mereka mempunyai anggapan bahwa polisi merupakan musuh yang telah menangkap dan memenjarakan mereka. Juga kebencian-kebencian lain, sehingga tidak jarang menolak jika tahu didatangi oleh polisi," katanya.
Awalnya, dirinya hanya mampu menggandeng tiga orang mantan napiter, yakni Sri Puji, Mahmudi Haryono, Wawan Supriatin. Kini, jumlah mantan eks napiter yang bergabung di Yayasan Persadani terus bertambah mencapai 15 orang.
Konsep ketiga dengan mendorong eks napiter yang tergabung dalam yayasan Persadani agar memiliki usaha dalam rangka ekonomi kreatif untuk kesejahteraannya beserta keluarga.
"Jadi bantuan yang diberikan bukan dalam bentuk uang tunai, namun dalam bentuk pelatihan ekonomi kreatif dan kewirausahan, seperti budi daya lele, laundry, keterampilan boga. Kami menggandeng Baznas," katanya.
Konsep keempat, yaitu melakukan upaya optimal agar masyarakat mau menerima keberadaan eks napiter sebagai bagian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Upaya dilakukan dengan mengedepankan level terkecil kamtibmas tiga pilar (lurah, bhabinkamtibmas dan babinsa) untuk membantu terkait dengan kebutuhan para eks napiter dan keluarganya, terutama pembinaan harkamtibmas serta peniadaan stigma negatif terhadap eks napiter dan keluarga di wilayah binaan.
Terobosan yang dilakukan polisi yang menjabat sebagai Kasubnit Bhabinkamtibmas Satbinmas Polrestabes Semarang tersebut kemudian menjadi pilot project Kamdagri oleh Korbinmas Polri.
"Karena berdasarkan informasi yang saya terima dari Korbinmas Polri, terobosan yang kami lakukan ini yang pertama kali dilakukan oleh personel Binmas," ucapnya.
Upayanya tersebut juga mendapat sorotan dari BNPT, yang kemudian memberikan penghargaan saat perayaan ulang tahun BNPT tahun 2022.
"Kami tidak mengajukan tapi mereka mengirimkan undangan ke Polrestabes Semarang, di situ ada nama kami untuk hadir menerima penghargaan. Kami menerima penghargaan langsung dari kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar," tuturnya.
Bripka Purnomo berharap, apa yang dilakukannya dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat dan anggota polri lainnya di wilayah terdapat eks napiter.
"Sehingga dapat menghilangkan stigma negatif terhadap eks napiter dan keluarganya. Kita harus dapat merangkul eks napiter dan keluarganya untuk tidak kembali pada ideologi yang lama. Jangan sampai ada anggapan bahwa di wilayah yang ada eks napiter, wilayah tersebut tidak aman," katanya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait