Ilustrasi - penggerebekan BBM bersubsidi.(Foto: ANTARA FOTO)

SEMARANG, iNews.id – Mabes Polri bersama PPNS Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) dan Bagian Hukum menggerebek gudang penyimpanan BBM solar bersubsidi di Kota Semarang. Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam kasus itu.

Penggerebekan bersama Direktorat Ekonomi Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, dipimpin Brigjen Pol Hendriarto bersama Kanit 3.2 Dit Ekonomi Kompol Bambang Pujiyono, Senin (12/12/2022) petang.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi penggerebekan antara lain solar bersubsidi yang mencapai sekitar 44,2 kiloliter dan beberapa truk modifikasi.

Sementara mereka yang diduga terlibat sebanyak sepuluh orang. Mereka adalah SAM, warga Jalan Kawi Kota Semarang selaku pemilik gudang; PFI, warga Gunungpati Semarang selaku koordinator gudang. 

Berikutnya JYP warga Candisari Kota Semarang seorang kernet; H warga Ngaliyan Semarang selaku sopir; T dan R warga Genuk Semarang selaku tukang bongkar; D dan H warga Sayung Demak selaku sopir; dan T warga Pedurungan Semarang dan M warga Genuk Semarang, keduanya juga sopir.  


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network