Terpidana kasus terorisme Aman Abdurrahman saat menjalani vaksinasi Covid-19 di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap. Foto: ANTARA.

Seluruh WBP yang akan divaksinasi, terlebih dahulu harus menjalani screening kesehatan seperti suhu badan, tekanan darah, dan saturasi oksigen untuk memastikan dalam kondisi sehat.

"Seorang WBP kasus terorisme atas nama Aman Abdurrahman alias Oman Rachman alias Abu Sulaiman juga mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis pertama. 

Menurut dia, pemberian vaksin dosis ketiga merupakan hal penting dan mendesak demi memaksimalkan upaya pemutusan penularan mata rantai Covid-19 beserta meminimalkan risiko ketika terpapar.

"Dalam rangkaian perayaan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58, pemberian vaksin booster menjadi salah satu goals yang harus dicapai. Ini sejalan dengan instruksi Presiden tentang percepatan pemberian vaksin booster kepada masyarakat," katanya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network