Mantan Direktur Perusda Aneka Usaha Kabupaten Purworejo, Didik Prasetya Adi (kedua kiri) saat ditangkap tim tabur Kejari Purworejo, Rabu (1/3/2023). (Joe Hartoyo)

PURWOREJO, iNews.id - Mantan Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Kabupaten Purworejo, Didik Prasetya Adi ditangkap tim tabur Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo, Rabu (1/3/2023). Tersangka ditangkap di acara hajatan, Kecamatan Kemiri.

Didik ditangkap kejaksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan keuangan perusahaan daerah Aneka Usaha tahun 2020-2021.

Penyalahgunaan tersebut dilakukan terhadap keuntungan dari belanja bos afirmasi dari beberapa sekolah yang ada di Purworejo ke Perusda Aneka Usaha.

Nilai total pengadaan barang dari dana bos tersebut mencapai Rp5,7 miliar, dalam hal ini ada potensi keuntungan sejumlah Rp646.053.924, namun keuntungan itu diduga tidak dimasukkan kas Perusda Aneka Usaha, melainkan masuk kantong pribadi.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network