SEMARANG, iNews.id - Mantan Kapolsek Mijen Kompol AP setelah dicopot dari jabatannya, dimutasi ke Pamen Yanma Polda Jateng. Kompol AP dimutasi lantaran dilaporkan istrinya berinisial T setelah memergoki suaminya berduan dengan perempuan di dalam mobil di rest area jalan tol Semarang-Solo.
Mutasi dilakukan setelah terbit Telegram Rahasia (TR) Nomor ST / 1490/VII/KEP/2021 yang ditandatangani Karo SDM Polda Jawa Tengah Kombes Iriansyah pada 5 Juli 2021 lalu.
"Iya sudah dimutasi minggu lalu," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M. Iqbal Al-Qudusy saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/7/2021).
Dugaan perselingkuhan tersebut terungkap setelah istri Kompol AP berinisal T mencurigai suaminya telah berselingkuh. Pada 3 Juli 2021, T membuntuti suaminya yang pergi dengan mengendarai mobil.
T melihat mobil suaminya masuk jalan tol dan terus mengikutinya. Di tengah perjalanan, mobil yang dikendarai Kompol AP terlihat masuk ke rest area. T pun lantas mencari mobil suaminya di tempat parkir.
Akhirnya T menemukan mobil suaminya, namun dalam kondisi kosong. Kemudian T berusaha mencari suaminya dengan melihat satu persatu mobil yang terparkir di tempat parkir.
T pun terkejut setelah menemukan suaminya di dalam mobil lain dengan seorang perempuan berinisial V. Istri Kompol AP pun dengan menunggu suaminya ke luar. Setelah Kompol AP ke luar, T langsung menemui perempuan berinisial V di dalam mobilnya.
Melihat T, perempuan itu langsung tancap gas. T berada di depan mobil langsung menghindar dan terpelanting. Selanjutnya, T melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait