Mantan Kapolsek Mijen Kompol AP dimutasi ke Polda Jateng atas kasus perselingkuhan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

SEMARANG, iNews.id - Mantan Kapolsek Mijen Kompol AP setelah dicopot dari jabatannya, dimutasi ke Pamen Yanma Polda Jateng. Kompol AP dimutasi lantaran dilaporkan istrinya berinisial T setelah memergoki suaminya berduan dengan perempuan di dalam mobil di rest area jalan tol Semarang-Solo

Mutasi dilakukan setelah terbit Telegram Rahasia (TR) Nomor ST / 1490/VII/KEP/2021 yang ditandatangani Karo SDM Polda Jawa Tengah Kombes Iriansyah pada 5 Juli 2021 lalu. 

"Iya sudah dimutasi minggu lalu," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M. Iqbal Al-Qudusy saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/7/2021).

Dugaan perselingkuhan tersebut terungkap setelah istri Kompol AP berinisal T mencurigai suaminya telah berselingkuh. Pada 3 Juli 2021, T membuntuti suaminya yang pergi dengan mengendarai mobil. 

T melihat mobil suaminya masuk jalan tol dan terus mengikutinya. Di tengah perjalanan, mobil yang dikendarai Kompol AP terlihat masuk ke rest area. T pun lantas mencari mobil suaminya di tempat parkir. 

Akhirnya T menemukan mobil suaminya, namun dalam kondisi kosong. Kemudian T berusaha mencari suaminya dengan melihat satu persatu mobil yang terparkir di tempat parkir. 

T pun terkejut setelah menemukan suaminya di dalam mobil lain dengan seorang perempuan berinisial V. Istri Kompol AP pun dengan menunggu suaminya ke luar. Setelah Kompol AP ke luar, T langsung menemui perempuan berinisial V di dalam mobilnya. 

Melihat T, perempuan itu langsung tancap gas. T berada di depan mobil langsung menghindar dan terpelanting. Selanjutnya, T melaporkan kejadian tersebut ke polisi. 


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network