Untuk mendalami pengakuan kedua santriwati tersebut, Kanit Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPA) melaksanakan konseling kepada kedua santriwati.
"Setelah dilakukan pendekatan dan konseling oleh Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas Ipda Metri Zul Utami, kedua santriwati mengarang cerita bohong. Mereka akhirnya mengakui mereka hanya kabur karena tak betah di pesantren,” katanya.
Motif cerita bohong itu, karena keduanya tidak betah berada di ponpes. Padahal, keduanya telah mulai mondok sejak 1 Juli 2021 silam. Keduanya berhasil kabur melalui pintu belakang ponpes pada Kamis (20/1/2022).
“Sudah dapat dipastikan bahwa mereka hanya mengarang cerita, motifnya tidak betah di ponpes,” katanya.
Polresta Banyumas menyerahkan permasalahan kedua santriwati kepada pihak keluarga, menimbang mereka masih di bawah umur. “Polresta menyerahkan permasalahan ini kepada orang tuanya. Apalagi, mereka masih di bawah umur,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
santriwati pemerkosaan penculikan polresta banyumas kapolresta banyumas Kasat reskrim pondok pesantren Kabupaten Banyumas
Artikel Terkait