BANYUMAS, iNews.id – Komplotan pencuri spesial sapi yang beraksi di Kabupaten Banyumas ditangkap polisi. Dua orang berhasil ditangkap dan satu lainnya masih dalam pengejaran.
"Kawanan pencuri ini beranggotakan tiga orang residivis kasus pencurian sapi, salah seorang di antaranya masih dalam pengejaran," kata Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu, Sabtu (15/1/2022).
Ia mengatakan, dua pelaku yang telah ditangkap berinisial AP (23), warga Kabupaten Wonosobo, yang merupakan residivis kasus pencurian di wilayah itu pada tahun 2014 saat masih anak-anak.
Kemudian T (31), warga Wonosobo, yang merupakan residivis kasus pencurian sapi pada tahun 2017 dan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Wonosobo pada Agustus 2021.
Sementara pelaku yang masih dalam pengejaran berinisial MA (38), warga Wonosobo, merupakan residivis kasus pencurian sapi pada tahun 2017 dan keluar dari Lapas Wonosobo sekitar tahun 2019.
Penangkapan terhadap AP dan T dilakukan di dua lokasi berbeda yang masuk wilayah Kabupaten Wonosobo pada Kamis (13/1/2022).
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait