BREBES, iNews.id – Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes menangkap pasangan kekasih yang diduga sebagai pelaku pembuangan bayi pada pekan lalu. Pasangan remaja berusia 19 tahun ini ditangkap di rumahnya masing-masing.
Penangkapan setelah Kamis pekan lalu ditemukan mayat bayi di Desa Krasak, Kabupaten Brebes. Polisi bergerak cepat untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi yang diduga hasil hubungan gelap.
Polisi pertama menangkap MS di rumahnya di Desa Krasak, Kecamatan Brebes, Jumat (18/6/2021) siang. Dari keterangan MS yang diduga sebagai ayah bayi, polisi lalu menangkap RW, warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Brebes pada sore harinya. RW yang diduga sebagai ibu bayi sempat membantah. Namun setelah dipertemukan dengan kekasihnya, mereka akhirnya mengaku.
Kanit I Satreskrim Polres Brebes, Aiptu Titok Ambar Pramono mengatakan, kedua pasangan remaja ini diduga menjadi pelaku pembuangan bayi yang ditemukan warga kamis pekan lalu.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait