Pelaku tabrak lari saat diamankan di Polres Demak. (iNews/Sukmawijaya)

Saat ditangkap di Jalan Lamper Semarang, pelaku sedang memperbaiki mobil demi menghilangkan jejak pascatabrak lari. Pelaku memperbaiki bodi mobil bagian depan hingga mengecatnya agar mobil terlihat kembali mulus.

Di depan penyidik tersangka mengaku capek dan mabuk saat mengendarai mobil. Namun saat menabrak orang, tersangka mengaku sadar. Tapi dia terus kabur lantaran takut menjadi korban amuk warga.

“Saya habis minum, kondisi sadar saat menabrak. Saya lari karena panik dan takut dihajar massa,” kata NA, pelaku. “Saya sempat perbaiki mobil biar tak dimarahi pemiliknya. Saya sudah mau nyerahi Cuma keburu ketangkap,” katanya.

“Dari CCTV, kami lihat dan keterangan saksi, korban sempat terlindas dua kali. Setelah itu kami cari tahu siapa yang rental mobil ini pada hari saat kejadian,” kata Kasat Lantas Polres Demak, AKP Fandy Setiawan.

“Salah satu ciri khusus kendaraan yang sangat membantu kami itu terlihat tulisan stiker di kaca depan. Tersangka sendiri berniat menghiangkan jejak dengan memperbaiki beberapa bagian mobil yang terlihat bekas kecelakaan. Namun masih terlihat bekas darahnya dan helai rambut korban,” katanya.

Atas kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain, tersangka terancam hukuman penjara 3 sampai 6 tahun karena melanggar Undang-Undang tentang Lalu Lintas.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network