Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Andi Oktavian menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan bocah perempuan yang jasadnya ditemukan di dalam karung, di Mapolres Pemalang, Selasa (10/12/2024). (Foto: Suryono Sukarno).

Polisi sempat kesulitan mengungkap kasus tersebut karena pelaku tidak menunjukkan kecurigaan saat korban dikabarkan hilang oleh pihak keluarganya. Pelaku bahkan sempat membantu melakukan pencarian korban saat pihak keluarga merasa kehilangan buah hatinya.

"Anak berhadapan dengan hukum ini melakukan pemukulan korban di bagian belakang kepala dan di bagian belakang leher. Sesuai dengan hasil autopsi kroban mendapatkan pemukulan di bagian belakang yang menyebabkan mati lemas dan yang bersangkutan sempat melakukan persetubuhan saat korban lemas," ucapnya.

Saat warga melakukan pencarian, kata dia anak berkonflik dengan hukum ini yang pertama kali mengarahkan penemuan jasad bocah dalam karung tersebut.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network