Mencengangkannya lagi, YS dan ST sudah 10 kali berhubungan badan di rumah pelaku sendiri. YS mengaku tidak berani menolak ajakan ST karena takut nilainya dikurangi.
“Awalnya, disuruh les mengaji. Setelah seminggu pelajaran mengaji, saya disuruh begituan,” ucapnya.
Aktivis sosial, Sulistyono berjanji akan melakukan pendampingan korban untuk mendapatkan keadilan dari penegak hukum. Sebab, saat melakukan hubungan tidak senonoh tersebut korban dalam kendali pelaku.
“Saat ini korban sudah tidak lagi masuk sekolah karena masih mengalami trauma dan malu untuk bertemu dengan teman dan guru sekolah,” katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait