Sejak bercerai du tahun lalu, mantan suami masih sering meminta jatah kepadanya hingga akhirnya hamil. Namun mantan suami tidak mengakui anak tersebut dan tidak mau bertanggung jawab.
Sementara, polisi berhasil mengungkap kasus ini berkat informasi dari masyarakat dan penyelidikan terkait barang-barang yang ada bersama sang bayi.
“Warga mengenali kain sarung yang digunakan untuk membungkus bayi merupakan sarung yang biasa digunakan tersangka,” kata Kapolsek Sragi, AKP Iman Santoso.
seperti diberitakan sebelumnya, penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki di depan rumah Waryono pada Sabtu (2/3) menggegerkan warga. Polisi melakukan penyelidikan secara marathon, hingga kasus ini akhirnya terungkap.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait