Pemeriksaan secara detail pada tubuh korban pun dilakukan, hingga kesimpulannya korban dibunuh.
Tak butuh waktu lama, dua pelaku berhasil ditangkap. Keduanya yakni MIS (26) dan KT (30), warga Kecamatan Dawe, Kudus. Kedua tersangka ditangkap di kediaman masing-masing.
“Barang bukti yang kami amankan ada dua HP, batu besar dan ukuran sedang, sabit, dan celana milik korban,” ujarnya.
Salah satu tersangka berinisial KT mengaku tidak begitu mengenal korban. Mereka baru mengenal korban saat bersama-sama pesta miras di sekitar Tugu Desa Besito, Senin (21/3/2022) dini hari. “Baru mengenal korban. Saya cekcok-cekcok tidak jelas,” katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait