Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun. (Ist)

Selain itu, F juga mengeluarkan korek gas yang sudah dipersiapkan dan membakar tirai pembatas masjid. Dia juga membawa 2 Alquran di masjid itu ke rumah.

Pada Senin 12 Desember 2022, F hendak melakukan perbuatan serupa. Sudah menyiapkan membawa pembalut yang ada darah haid. Karena posisi masjid ditutup, dia hanya berada di teras masjid. 

“Di sana, pembalut yang sudah disiapkan diperas ke dalam kotak amal yang berada di dekat pintu masjid,” ucap kapolres.

Akibat kejadian itu, kata kapolres, Alquran, tirai pembatas dan kotak amal milik Masjid Al Mahfudz rusak. 

Meski sudah ditetapkan tersangka, polisi tidak menahan F dengan pertimbangan tersangka sedang dilakukan observasi di rumah sakit jiwa.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network