Ia mengatakan beberapa kriteria penindakan, di antaranya pengendara yang tidak memakai masker serta mobil yang kapasitas melebihi ketentuan protokol kesehatan.
"Mobil jenis MPV maksimal diisi lima penumpang. Lebih dari itu, akan langsung kami minta untuk tes," katanya. Menurut dia, terdapat 2.000 alat tes cepat antigen yang sudah disiapkan untuk mendukung pelaksanaan operasi yustisi ini.
Jika nantinya didapati penumpang kendaraan yang reaktif hasil tesnya, menurut dia, akan langsung ditindaklanjuti satgas Covid-19, kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara untuk penanganan lebih lanjut.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait