Pada 30 April hingga 4 Mei 2021 awak kapal berbendera asing tersebut dievakuasi ke RSUD Cilacap dan pemeriksaan PCR dilakukan secara bertahap pada mereka.
Hasilnya menunjukkan 13 awak kapal positif terserang Covid-19 sehingga harus menjalani perawatan di RSUD Cilacap. Tujuh awak kapal lainnya dinyatakan tidak terinfeksi virus corona dan menjalani isolasi mandiri di dalam kapal di tengah laut.
"Seluruh ABK merupakan warga negara Filipina. Dari 13 yang positif, ada satu orang yang butuh perhatian serius," kata Farid. "RSUD Cilacap pada tanggal 5 Mei 2021 memberikan informasi bahwa salah satu pasien rujukan kapal dalam kondisi tidak stabil dan harus dilakukan pemantauan lebih intensif," katanya.
Dia mengatakan bahwa pemeriksaan sudah dilakukan pada 49 tenaga bongkar muat dan petugas pengawas di Pelabuhan Tanjung Intan dan hasilnya menunjukkan mereka semua tidak tertular Covid-19.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cilacap, kata dia, sudah berkoordinasi untuk melakukan pemeriksaan pada semua awak kapal dan orang-orang yang melakukan kontak dengan mereka serta merujuk kasus ke RSUD Cilacap.
Menurut dia, Satuan Tugas juga memfasilitasi terapi plasma konvalesen dan sel punca bagi awak kapal yang terserang Covid-19 dengan gejala berat.
"Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cilacap berkoordinasi dengan KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) untuk penghentian pembongkaran muatan dari kapal serta koordinasi dengan KKP terkait dengan sterilisasi kapal," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait