SUKOHARJO, iNews.id - Kepatuhan masyarakat memakai masker di Kabupaten Sukoharjo terus meningkat. Tingkat kepatuhan diklaim mencapai 95 persen, namun belum sepenuhnya mengikuti tata cara memakai masker yang benar.
Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarjo mengatakan, pihaknya lebih menggiatkan operasi yustisi dalam perpanjangan PPKM sejak akhir Agustus 2021. Operasi rutin digelar di kantor kecamatan secara acak dengan menyasar masyarakat yang melintas.
“Hasilnya, semakin sedikit warga yang terjaring karena tidak memakai masker. Tingkat kepatuhan memakai masker cukup tinggi mencapai 95 persen. Tetapi kami sering mendapati, warga memakai masker hanya didagu atau hanya dikalungkan di leher,” kata Heru Indarjo, Selasa (14/9/2021).
Ditegaskannya, petugas akan memberikan pengertian dan sosialisasi pada warga yang kedapatan memakai masker tidak benar. Warga akan diminta memakai masker dengan menutup area hidung hingga dagu.
Secara umum, tim penegak disiplin protokol kesehatan lebih fokus pada operasi yustisi. Sedangkan penegakan protokol kesehatan pada bidang usaha lebih pada pengawasan pelaksanaannya. Seperti halnya aturan jam operasional, pengaturan jaga jarak dan kapasitas pengunjung.
Heru Indarjo menyampaikan, pihaknya telah memberi peringatan terhadap belasan warung makan, restoran maupun kafe di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol dan Alun-alun Satya Negara seiring adanya pelanggaran protokol kesehatan.
Tempat usaha yang diberikan peringatan, rata rata melanggar larangan berkerumun. Meskipun tidak dilakukan tindakan tegas berupa penyitaan atau penyegelan, tempat usaha yang nekat melanggar akan dibawa ke ranah pidana.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait