Sedangkan ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara. Polisi juga menyita beberapa barang bukti, diantaranya uang Rp1.150.000 sisa hasil rampokan, senjata air softgun, dan pil narkoba.
Sementara, tersangka EB mengaku uang hasil kejahatan dipakai untuk membeli nasi bungkus. Sedangkan senjata air softgun dibeli secara online seharga Rp2,3 juta.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait