Tohari saat digelandang ke perkebunan untuk menunjukkan lokasi penguburan jasad korban yang dibunuhnya. (IST)

BANJARNEGARA, iNews.idTohari alias Mbah Slamet, dukun pengganda uang warga Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara ternyata merupakan residivis kasus uang palsu di wilayah Polres Pekalongan. Bahkan Tohari baru keluar dari penjara pada 2019.

Bebas dari penjara, Tohari kemudian mulai 'meniti karier sebagai dukun pengganda uang pada 2020, dari situ lah aksi keji dilakukan hingga membunuh pada 'kliennya' dengan menggunakan potasium

Sebanyak 12 orang tewas dalam kurun waktu 2020 hingga 2023. Korbannya pun beragam, mulai dari sendiri, hingga pasangan suami istri yang semua dihabisinya dengan cara mencampuri racun pada minuman calon korbannya.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, berdasarkan jejak digital, tersangka Tohari alias Slamet ini merupakan residivis kasus upal di Polres Pekalongan.

Dalam aksinya, Polres Pekalongan menyita sekitar 1.491 lembar uang palsu bersama dengan dua rekannya, yakni Az warga Wonosobo, dan AM warga Banyumas.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network