BANJARNEGARA, iNews.id – Tohari alias Mbah Slamet, dukun pengganda uang warga Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara ternyata merupakan residivis kasus uang palsu di wilayah Polres Pekalongan. Bahkan Tohari baru keluar dari penjara pada 2019.
Bebas dari penjara, Tohari kemudian mulai 'meniti karier sebagai dukun pengganda uang pada 2020, dari situ lah aksi keji dilakukan hingga membunuh pada 'kliennya' dengan menggunakan potasium
Sebanyak 12 orang tewas dalam kurun waktu 2020 hingga 2023. Korbannya pun beragam, mulai dari sendiri, hingga pasangan suami istri yang semua dihabisinya dengan cara mencampuri racun pada minuman calon korbannya.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, berdasarkan jejak digital, tersangka Tohari alias Slamet ini merupakan residivis kasus upal di Polres Pekalongan.
Dalam aksinya, Polres Pekalongan menyita sekitar 1.491 lembar uang palsu bersama dengan dua rekannya, yakni Az warga Wonosobo, dan AM warga Banyumas.
Editor : Ahmad Antoni
Tohari dukun pengganda uang polres pekalongan Kapolres Banjarnegara Kabupaten Banjarnegara residivis uang palsu polres banjarnegara racun
Artikel Terkait