PEKALONGAN, iNews.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan menangkap MA (34), terduga pengedar sabu. Tersangka ditangkap saat hendak transaksi di depan LUXOR Jalan Ahmad Yani Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.
Kasatresnarkoba Polres Pekalongan, AKP Hozali membenarkan adanya penangkapan seorang terduga pengedar sabu. Dia mengatakan, penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar.
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkoba pada pagi dini hari di depan LUXOR di tepi Jalan A Yani Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan,” kata AKP Hozali, Rabu (11/8/2021).
Dari tangan pelaku, polisi menemukan dua paket butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1,54 gram yang disimpan di saku kiri jaket yang dipakai oleh pelaku.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait