Polisi menggelar reka ulang peristiwa dengan menghadirkan tersangka kasus mutilasi Banyumas. (Foto: iNews/Mujib).

BANYUMAS, iNews.id - Dari hasil rekonstruksi kasus mutilasi pegawai Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Kota Bandung, polisi mendapati fakta baru. Tubuh korban ternyata dipotong menjadi tiga bagian dan dibuang terpisah.

Kanit Reskrim III Polres Banyumas, Ipda Rizky Adhiansyah mengatakan, jasad korban dimutilasi menjadi tiga bagian. Yakni kepala dan tangan, badan, serta panggul dan kaki.

"Seluruh potongan tubuh itu kemudian dimasukkan dalam plastik hitam yang sudah disiapkan. Baru diletakkan ke boks kontainer dan dibawa menuju Banyumas," kata Rizky kepada wartawan usai rekonstruksi kasus di Kota Bandung, Jabar, Sabtu (14/7/2019).

Dalam reka ulang, beberapa fakta baru terungkap. tersangka menghabisi nyawa korban yang merupakan selingkuhannya ini saat sedang berhubungan intim. Setelah memastikan korban tewas, dia memutilasi tubuh korban di kamar mandi.

Untuk mengangkut tubuh korban, tersangka sudah menyiapkan barang-barang seperti plastik hitam, hingga boks kontainer. Dia kemudian menaruh potongan tubuh tersebut ke bagasi belakang mobil korban, dan berangkat menuju Banyumas.

"Tersangka kemudian membuang tubuh korban di tiga lokasi berbeda. Seluruhnya bagian tubuh korban dibakar terlebih dahulu sebelum dibuang," ujarnya.

Sebelumnya, Polisi menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus temuan mayat mutilasi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah atas nama Komsatun Wachidah (51).

Reka ulang berlangsung di TKP pembunuhan, yakni sebuah tempat kos yang disewa tersangka Deni Prianto (37) di Rancasari, Kota Bandung. Terungkap juga kalau tersangka menghabisi nyawa korban dengan memukul kepala pakai palu saat berhubungan intim.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network