Sementara itu, Kasi Binadik Lapas Kelas II B Pati Eko Budihartanto mengatakan, Sumani sudah berangsur-angsur mengikuti program pembinaan di Lapas Pati dan lebih baik.
"Dulu Pak Sumani ini enggak bisa ngaji sekarang bisa ngaji bahkan sampai mengajarkan kepada warga binaan yang belum bisa mengaji," katanya.
Diketahui jika upaya kasasi yang diajukan oleh Sumani ke Mahkamah Agung pada tahun 2022 lalu telah ditolak. Sumani pun tetap akan dieksekusi.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait