“Rata-rata pariwisata yang kita incar yang berkualitas dan berkelanjutan ini memang menggunakan mobil dan hanya menggunakan motor jika terjebak macet dan sebagainya dan itu juga dipandu oleh ojek online maupun transportasi lainnya,” katanya.
Namun demikian, Sandi berharap tetap ada sanksi tegas jika ada pelanggaran, baik dilakukan wisatawan domestik atau mancanegara atau turis asing. Ini diperlukan agar para wisatawan tetap menjalankan kewajiban taat kepada aturan di mana mereka berwisata.
“Ini untuk menghadirkan Bali yang ramah untuk wisatawan mancanegara, memiliki koridor hukum dan ingin wisatawan menghargai yang menjadi kewajiban untuk patuh selama mereka berwisata di Indonesia, termasuk peraturan lalu lintas,” ucapnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait