Kuasa hukum pasangan suami istri, Candra Slikmeito-Candraning Setyo menunjukkan laporan pengaduan Polisi terkait dugaan raibnya uang sekitar Rp72 juta di rekening Maybank. (Foto: iNews/Ary Wahyu Wibowo)  

SOLO, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan telah menerima tembusan pengaduan nasabah Maybank yang mengaku uang sekitar Rp72 di rekening mendadak raib. OJK juga telah meminta klarifikasi kepada Maybank terkait persoalan itu.

“Terkait permasalahan tersebut, OJK sampai dengan saat ini tidak mendapatkan pengaduan langsung. Hanya  berupa tembusan pengaduan yang diajukan nasabah ke Maybank,” kata Kepala OJK Solo, EkoYunianto, Rabu (18/11/2020).

Saat ini, persoalan itu sudahmasuk ranah penyelidikan polisi. Pada sisi lain, OJK telah meminta klarifikasi ke Maybank dan mendapat penjelasan sebagaimana di dalam pemberitaan media massa saat ini.

Lebih jauh diungkapkan, nasabah tersebut sudah melakukan pengaduan ke Maybank dan ditembuskan ke OJK. Selain itu, nasabah yang bersangkutan juga sudah melapor ke polisi.

“Berdasarkan info yang kami terima bahwa transaksi yang dilakukan melalui mobile banking dan terjadi pada saat handphone milik nasabah mengalami permasalahan/error,” katanya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network