SEMARANG, iNews.id – Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin akan dikukuhkan sebagai Guru Besar tidak tetap bidang Ilmu Hukum Pidana Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Syarifuddin menjadi guru besar ilmu hukum pidana ke-4 yang dimiliki Undip.
Rektor Undip Semarang Yos Johan Utama mengatakan, banyak terobosan dan inovasi yang dilakukan Syarifuddin saat menjabat sebagai Ketua MA.
"Prof.Muhammad Syarifuddin telah melakukan langkah-langkah yang bersifat progresif, responsif, evaluatif dan terbuka untuk menerima kritik, untuk menunjukkan komitmen membangun peradilan bersih," kata Prof Yos, Rabu (10/2/2021).
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait