SEMARANG, iNews.id – Praktik kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026 kembali terbongkar. Kali ini, Universitas Diponegoro (Undip) Semarang mengamankan seorang peserta perempuan yang nekat menanam alat bantu dengar berukuran sangat kecil ke dalam lubang telinganya demi menembus Fakultas Kedokteran.
Aksi nekat tersebut terdeteksi petugas saat pemeriksaan ketat di lokasi ujian pada Selasa (21/4/2026).
Kecurangan ini terungkap saat pelaku hendak memasuki ruang ujian di lokasi tes Fakultas Hukum Undip. Petugas yang berjaga mencium gelagat mencurigakan setelah alat metal detector terus berbunyi saat diarahkan ke bagian kepala peserta tersebut.
Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunikasi, dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi, membenarkan temuan memprihatinkan tersebut.
Dia menjelaskan, integritas seleksi menjadi harga mati bagi pihak kampus. "Kami sangat prihatin dengan temuan ini. Petugas kami langsung membawa peserta tersebut ke tempat khusus untuk pemeriksaan lebih lanjut karena ada benda yang dicurigai disembunyikan di dalam telinga," ujar Nurul Hasfi, Rabu (22/4/2026).
Panitia UTBK Undip awalnya kesulitan saat hendak mengambil benda tersebut secara manual karena ukurannya yang sangat kecil dan tertanam cukup dalam di lubang telinga. Demi alasan keamanan medis, pelaku akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND).
Setelah diperiksa oleh tim medis, petugas memastikan benda tersebut adalah alat bantu dengar yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan pihak luar guna mendapatkan jawaban ujian.
Akibat perbuatannya, peserta yang mengincar kursi di Fakultas Kedokteran Undip ini langsung dinyatakan diskualifikasi secara otomatis. Pihak Undip juga telah melaporkan temuan ini ke Panitia UTBK Pusat dan menyerahkan pelaku ke Polsek Tembalang untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait